SINTANG, DN – Sebanyak 3 Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta pemerintah daerah menjelaskan eks lahan Jake dan CKS di Wilayah Kecamatan Sepauk.
Ketiga fraksi tersebut diantaranya, Fraksi NasDem, Fraksi Hanura dan Fraksi Amanat Persatuan.
“Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Sintang mohon penjelasan terkait proggres penyelesaian status kepemilikan lahan eks Jake dan Cks di Kecamatan Sepauk,” ucap Juru Bicara Fraksi NasDem, Rudy Andryas.
Juru Bicara Fraksi Hanura, Nekodimus mendesak Bupati Sintang melalui TKP3K Kabupaten Sintang untuk segera menyelesaikan permasalahan PT CKS dan PT Jake yang ada di Kecamatan Sepauk.
“Perusahaan ini sudah lama berhenti beroperasi. Kita ingin pemerintah segera mempercepat proses pengembalian hak milik masyarakat yang saat ini masih berada di pihak perusahaan,” pinta dia.
Ia mengatakan hal ini diperlukan dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pemilik lahan serta menghindari konflik dimasyarakat.
“Ini penting karena selama ini sudah berlarut-larut proses penyelesaianya,” ujarnya.
Fraksi Amanat Persatuan, Jhon Xifli meminta pemerintah untuk dapat menjelaskan mengenai penyelesaian masalah antara perusahaan petani plasma, khususnya di PT CKS dan Jake.
“Karena selama ini menggantung, hingga dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik sosial di masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sintang menjelaskan terhadap pertanyaan yang meminta penjelasan atas penyelesaian perkebunan dan kepemilikan lahan eks perusahaan cks dan jake di wilayah kecamatan sepauk, dapat dijelaskan bahwa pemerintah daerah melalui TKP3K telah melakukan berbagai upaya dengan melaksanakan mediasi antara pihak perusahaan dengan masyarakat dalam wilayah tersebut.
“Sampai saat ini masih dalam proses verifikasi faktual antara dokumen yang ada dengan kondisi lapangan agar dapat diperoleh data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Sedangkan terhadap target penyelesaian permasalahan tersebut selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal 9 agustus 2023.
“Pemerintah daerah akan selalu berusaha untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan harapan tidak merugikan masyarakat yang ada, namun juga harus menghormati hak-hak perusahaan,” pungkasnya.