SINTANG, DN – Yustinus, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, mendorong semua sekolah di Bumi Senentang untuk menjalankan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Imbauan ini disampaikannya setelah mendapat arahan dari Bupati untuk memperhatikan manajemen pengelolaan bantuan tersebut.
“Pada saat dilantik, saya diminta Pak Bupati agar memperhatikan manajemen pengelolaan bantuan tersebut. Oleh karena itu, kita mengharapkan pada semua sekolah untuk mengelola dana BOS dengan transparan bersama para guru, komite, dan orang tua murid di sekolah,” ungkap Yustinus.
Pentingnya transparansi juga diimbangi dengan kepatuhan terhadap petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang ada dalam pelaksanaan kegiatan yang memanfaatkan dana BOS. Selain itu, perlu diingat bahwa Rencana Kerja Sekolah (RKS) sejak tahun 2022 sudah terkoneksi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memastikan bahwa perencanaan dana BOS termonitor dengan baik.
“Kami berharap agar semua sekolah melaksanakan kegiatan dengan dana BOS sesuai dengan juklak, juknis, dan RKS. Transparansi dengan guru, komite, dan orang tua siswa menjadi kunci keberhasilan. Dengan langkah ini, saya yakin kegiatan penyelenggaraan pendidikan di sekolah bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dalam upaya pengawasan, Yustinus memastikan bahwa Dinas Pendidikan dan Inspektorat akan aktif mengawasi pengelolaan dana BOS. Pengawasan ini melibatkan para pengawas sekolah yang menjadi ujung tombak dalam melakukan monitoring.
“Kami berharap para pengawas sekolah dapat ikut memonitor dan memantau pengelolaan dana BOS sesuai dengan ketentuan yang ada. Ini akan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan sesuai dengan tujuan pendidikan di Kabupaten Sintang,” pungkas Yustinus. (RILIS KOMINFO SINTANG)