SINTANG—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Lusi menyebut hanya kendaraan tertentu saja yang bisa melintas jalan poros Sintang-Ketungau.
Hal itu disebabkan rusaknya infrastruktur jalan di ruas jalan menuju Ketungau. Baik Ketungau Hilir, Tengah hingga Ketungau Hulu.
“Kalau hujan berlumpur, kalau musim kemarau berdebu, jadi sekarang hanya mobil-mobil tertentu saja seperti double gardan yang bisa lewat. Kalau diluar itu ndak bisa,” kata Lusi.
Legislator Partai Demokrat ini menganggap, pemerintah harus memberikan perhatian lebih terhadap kerusakan jalan lintas ketungau. Apalagi, rencana pemerintah pusat akan membangun Pos Litas Batas Negara (PLBN) di Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu.
“Saya rencanakan infrastruktur yang mau dibangun dan dijadikan prioritas. Kita usahakan lah,” kata Lusi.
Oleh sebab itu, Lusi menganggap setiap aspirasi dari dewan harus dikembalikan ke masyarakat supaya bermanfaat.
Hak masyarakat itu kata dia, harus diberikan di lokasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan perioritas masyarakat.
“Setidaknya hak masyarakat kita kembalikan, aspirasi yang dititipkan pemerintah dengan kita, itu hak mereka, bukan hak dewan,” ujar Lusi.
Namun, posisi dewan kata Lusi hanya bisa mengelola dan menempatkan dana aspirasi tersebut sesuai dengan usulan masyarakat yang dianggap perioritas.
“Tapi dewan itu hanya bisa mengelola, bisa dimana mau menempatkan gitu bah, mau menempatkan dimana, mengelola caranya gimana, apa kemauan masyarakat. Setidaknya hak mereka itu itulah yang kita antar,” ungkap Lusi.