SINTANG – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Darmadi, mengungkapkan bahwa jumlah desa yang telah mendeklarasikan diri sebagai Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan masih tergolong kecil. Dari 391 desa yang ada di Kabupaten Sintang, baru 125 desa yang tercatat sebagai ODF, atau sekitar 30,7% dari total desa.
“Ini menunjukkan bahwa masih banyak wilayah yang belum memenuhi standar kebersihan lingkungan yang ideal. Meskipun sudah ada 125 desa yang mendeklarasikan diri sebagai ODF, kami masih memiliki pekerjaan besar untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong lebih banyak desa untuk mengadopsi kebiasaan hidup bersih,” kata Darmadi pada 4 November 2024.
Saat ini, pemerintah daerah tengah memprioritaskan upaya meningkatkan sanitasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tidak buang air sembarangan.
Menurut Darmadi, kebiasaan buang air besar sembarangan berisiko mencemari lingkungan dan menimbulkan penyakit, terutama di daerah yang akses sanitasi publiknya masih terbatas.
Salah satu contoh kemajuan yang dapat dicontohkan adalah Kecamatan Kayan Hilir, yang sedang dalam proses mendeklarasikan beberapa desanya sebagai Desa SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan). Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi desa-desa lainnya untuk mengikuti langkah serupa.
“Bupati Sintang juga terus mengajak semua desa untuk berpartisipasi dalam program ODF, karena ini merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari penyakit,” tambah Darmadi.
Pencapaian ODF di Sintang diharapkan dapat memperbaiki kualitas sanitasi yang pada gilirannya akan berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang rentan terhadap penyakit yang ditularkan melalui air tercemar atau lingkungan yang tidak higienis. Darmadi pun memastikan bahwa upaya untuk meningkatkan kualitas sanitasi akan terus diperjuangkan oleh pemerintah kabupaten. (Rilis Kominfo Sintang)