SINTANG—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mendorong Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah menyempurnakan kebijakan zonasi dalam sistem penerimaan siswa baru. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan asas keadilan dalam mengakses pendidikan dan memberikan kesempatan yang luas bagi seluruh masyarakat.
“Intinya sebenarnya perlu disempurnakan lah sistem penerimaan siswa itu, kriterianya harus sesuai dengan kemauan masyarakat, memang harus disempurnakan,” ujar Senen Maryono usai Maryono usai menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-79dan Hari Guru Nasional (HGN) ke-XXXI tingkat kabupaten Sintang tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung Indor Apang Semangai, Senin 25 November 2024 pagi.
Menurut Senen Maryono, kebijakan zonasi PSB yang diterapkan sejak pada tahun 2018 bertujuan baik untuk meratakan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini juga dinilai berhasil mengurangi praktik titipan dan jual beli kursi di sekolah-sekolah favorit.
Akan tetapi, masih terdapat sejumlah masalah yang perlu segera diatasi. Oleh sebab itu, Senen Maryono mendorong agar kebijakan ini disempurnakan untuk memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik khususnya di daerah yang minim akses pendidikan.
Senen Maryono sepakat dengan kebijakan zonasi. Sehingga, dengan Mentri yang baru di era Presiden Prabowo Subianto, kebijakan ini tidak perlu dihapus. Namun, perlu disempurnakan.
“Zonasi pun boleh, sebenarnya apa anak anak yang mau sekolah itu jangan sampai ndak diterima, lalu anak anak yang jauh habis masuk ke situ. Zonasi masih tapi jangan dominan,” kata Senen.