SINTANG—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Indra Subekti mendukung langkah Pemkab Sintang yang akan mendirikan Badan Usaha Milik Daerah Aneka Usaha (Perseroda) Sintang Maju Lestari.
Menurut Indra, langkah yang diambil Pemda Sintang sudah tepat. Apabila kajian dan berkas sudah lengkap, DPRD pun siap membahasnya bersama agar ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Kami tentu siap membahasnya di legislatif sesuai kewenangan kami dalam pembentukan peraturan daerah,” kata Indra.
Indra berharap, pemda bersama Akademisi Unka Sintang bisa memetakan potensi apa saja yang bakal masuk dalam bidang usaha BUMD ke depan,”Silahkan dikaji bersama terlebih dahulu. Kami tentunya mendukung langkah untuk meningkatkan PAD kita,” ujarnya.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Subendi menargetkan awal 2025, Perda sudah mulai disusun.
“Kita sudah berkali-kali rapat, sudah belajar ke kabupaten lain yang sudah sukses, sudah ada kajian akademisnya, sudah ke Kemendagri juga. Setelah kegiatan ini, langkah selanjutnya adalah menyusun Peraturan Daerah tentang pendirian Perseroda Sintang Maju Lestari,” ujar Subendi.
Subendi mengungkapkan, Pemda Sintang hanya punya satu BUMD yakni Perumdam Tirta Senentang. Oleh sebab itu, pihaknya ingin membuat BUMD baru agar pendapatan asli daerah bertambah dari bidang usaha lain.
“Perjalanan masih panjang, tetapi kita sudah pada tahap yang penting. Tahun 2025, penyusunan Perda akan berproses, dan kita akan mendapatkan penilaian dan persetujuan dari Kemendagri tentang kebutuhan dan kelayakan pendirian Perseroda Sintang Maju Lestari,” beber Subendi