Anggota DPRD SIntang, Chomain Wahab

Chomain Sebut Pembahasan Tatib DPRD Belum Rampung

Diposting pada

SINTANG—Pembahasan Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang masih belum rampung. Padahal, rapat paripurna tentang penyampaian pembentukan panitia khusus rancangan peraturan DPRD Sintang tentang tata tertib DPRD Kabupaten Sintang sudah digelar sejak  tanggal 22 Oktober 2024 lalu. Namun, hingga akhir November 2024, Tata Tertib masih belum dirampungkan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Muhammad Chomain Wahab mengungkapkan jika saat ini masih belum dimulai pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sebab, saat ini masih menunggu pembahasan final tata tertib.

“Kita belum sampai ke AKD, karena tatib mungkin kita kejar dalam minggu depan kalau menurut Ketua DPR setelah itu langsung AKD,” ujar Chomain Wahab.

Setelah tata tertib terbentuk, setiap fraksi yang ada di DPRD Sintang akan mengusulkan nama anggota yang akan menduduki komisi. Jika tidak ada perubahan, maka jumlah fraksi yang ada di DPRD Sintang hanya 4 fraksi dan badan. Namun, jika regulasi dari pusat, maka bisa berpeluang bertambah.

Karena belum mulai dibahas, Chomain mengaku masih belum tahu kedepan akan ditempatkan di komisi apa. Namun yang pasti, dia siap ditempatkan di komisi apapun dan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pilihan (Dapil) di Kecamatan Sintang.

“Komisi masih belum tau, tergantung perintah partai. Sebenarnya tinggal paripurna dan pembahasan final tatib, harusnya kalau menurut pak Ketua DPR bilang saya tanggal 2-3 sudah bisa,” kata Chomain.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *