SINTANG—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Indra Subekti ikut menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 7 November 2024.
Rapat koordinasi nasional itu dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto diikuti oleh kepala daerah, pejabat kementerian, serta perwakilan instansi vertikal.
Menurut Indra, Rakornas pertama kepimpinan Presiden Prabowo-Gibran ini untuk mengharmonisasi kebijakan pemerintah pusat hingga ke daerah. Supaya, program perioritas Presiden bisa didukung oleh pemerintah daerah.
“Tentu ini semua untuk menyukseskan visi Astacita presiden supaya berjalan efektif,” kata Indra.
Indra sepakat, keselarasan program pemerintah pusat dengan daerah selama lima tahun kedepan sangat penting. Oleh sebab itulah, Pemda Sintang dan DPRD berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah pusat mendukung program dan visi misi presiden. “Semoga program pemda juga bisa membantu pusat,” harapnya.
Dalam sambutan Presiden Prabowo secara umum menyamaikan pemerintah pusat terus menekankan pentingnya merealisasikan program-program kerja secara efektif dan efisien. Melalui upaya tersebut, potensi aset yang dimiliki pemerintah dapat lebih dihemat. Presiden memerintahkan kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan penghematan, untuk melakukan efisiensi agar tidak ada biaya yang dihambur-hambur.
Dalam pengarahannya, Presiden Prabowo Subianto mengajak semua pihak untuk berfokus pada kepentingan rakyat. Seluruh anggaran yang bersumber dari negara harus ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Karena itu, seluruh jajaran meliputi TNI/Polri dan pihak terkait didorong untuk solid dan bersatu dalam mengawal semua program agar sampai kepada masyarakat. Presiden Prabowo berkomitmen ingin merangkul semua pihak untuk menyelamatkan uang negara. Langkah tersebut akan dijalankan dengan cara-cara persuasif. Namun, apabila ada pihak yang tidak menjalankannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, akan dilakukan tindakan tegas.