Skripsi Bukan Syarat Utama Untuk Lulus, Ini Tanggapan Dewan

Diposting pada

SINTANG, DN – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bakal mengungkapkan skripsi bukan syarat utama untuk lulus perguruan tinggi.

Tetapi, semuanya diserahkan ke perguruan tinggi supaya bisa memilih syarat kelulusan mulai dari skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas lainnya.

“Skripsi inikah tulisan ilmiah ya, yang namanya diperguruan tinggi tulisan ilmiah itukan suatu keniscayaan,” ucap Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono belum lama ini.

“Jadi kalau lulus perguruan tinggi tanpa menulis karya ilmiah yang diuji oleh dosen, kita oke karena mempermudah kelulusan, tapi kualitas mahasiswa juga diuji dengan tulisan walaupun tidak harus dengan standar tinggi,” tembahnya.

Ia menjelaskan pada tahun 70 an dulu, sarjana muda saja itu skripsinya 80 halaman dan jenjang S1 120 halaman, pada era 90-an skripsi tidak wajib jumlah halaman tapi kualitas tulisan.

“Dengan menulis itu sebenarnya diimbangi dengan penelitian dia akan mempertahankan argumen, dengan begitu dia melatih kecerdasan berbagai aspek seperti menulis, meneliti dan mempresentasikan,” tuturnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) berpendapat meskipun perguruan tinggi itu kewenangan pusat tapi rasanya memang standarisasi itu penting.

“termasuk tidak adanya ujian secara nasional, inipun sebenarnya kualitas akan tidak merata, artinya ujian nasional itu bukan menentukan kelulusan tapi untuk mengukur pencapaian per daerah, ada standarisasi mestinya,” ungkap dia.

Kendati demikian, jangan sampai gara gara ujian nasional ditentukan lulus karena nilai tersebut, karena ada ulangan harian, tetapi jika tidak ada ini bisa membuat kualitas pendidikan menurun bukan naik.

“Maka presiden kedepan memang yang ahli pendidikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *