Pemberhentian Tenaga Honorer Batal

Diposting pada

SINTANG, DN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengungkapkan bahwa wacana pemberhentian tenaga honorer dipastikan batal.

Hal itu diketahui saat dirinya bersama beberapa perwakilan honorer seperti kesehatan, guru, dan teknis menghadiri undangan di Jakarta.

“Terkait dengan honorer, beberapa waktu yang lalu kita di DPRD Sintang bahkan saya pimpin langsung membawa teman teman honorer datang ke kegiatan disana yang kebetulan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hadir, kemudian dari kementerian keuangan juga hadir dan kemudian terakhir kita konsultasi ke kemenpan RB, bahkan kita mengadakan bimtek,” ucapnya.

Ia menjelaskan disana hampir kdapat kesimpulan bahwa untuk kekhawatiran berkaitan dengan SK yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan diteruskan oleh Gubernur pada saat itu untuk memberhentikan seluruh honorer bisa disimpulkan batal, artinya tetap diperpanjang.

“Kemudian yang kedua kesimpulannya bahwa untuk seluruh honorer se Indonesia ini ada 2 juta lebih, pada prinsipnya disampaikan disana oleh bapak Presiden maupun pak Menteri itu tidak akan mengambil langkah untuk mem PHK secara besar-besaran,” ungkapnya.

“Malah kita di daerah hadir kesana untuk memastikan seperti contohnya sintang, seluruh honorer yang ada disintang itu kurang lebih 5 ribu dan itu diperlukan, dibutuhkan oleh pemerintah daerah untuk pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Bukan tanpa alasan, karena letak geografis, kemudian penduduk yang berdomisili jauh-jauh, itu yang membuat kebutuhan pelayanan honorer itu tinggi.

“Beda halnya dengan dijawa, kalau dijawa 400 ribu lebih jiwa kan hanya 1 kecamatan, kalau kita 400 ribu lebih jiwa ini satu kabupaten, dan luas kabupaten kita kurang lebih sama luasnya dengan satu Provinsi sama dijawa,” jelasnya.

Hal inilah yang membuat tenaga honorer diperlukan banyak untuk memberikan pelayanan yang sama terhadap masyarakat yang ada di pelosok-pelosok.

“Nah, setelah kita berikan penjelasan itu ke kemenpan RB ternyata itu disambut baik, dan akan dijadikan bahan untuk materi rapat di kemenpan RB untuk mempertimbangkan penggangkatan honorer secara utuh,” ungkapnya.

Ia menyebut apakah nanti dari sistem keuangan yang ditambah dari daerah atau hasil yang didapatkan PPPK dikurangi, sehingga keuangan yang ada cukup untuk menampung seluruh honorer.

“Tapi itukan kita lagi menunggu regulasi dari pemerintah pusat, intinya kabar baiknnya bahsa surat itu batal, lalu yang kedua seluruh honorer sudah menjadi perhatian pemerintah pusat sampai ada bahasanya begini menyelesaikan permasalahan honorer di indonesia ini seperti kita makan buah kedondong, jadi kalau ditelan semua sekaligus akan bisa nyangkut, jadi dimakannya dikupas, dimakan sedikit-sedikit baru sampai habis,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *