SINTANG, DN – Fraksi Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengungkapkan bahwa permasalahan investasi perkebunan di Bumi Senentang masih sangat tinggi.
Ia mengatakan hal itu didapat berdasarkan pengaduan masyarakat dan rapat kerja komisi-komisi dengan SKPD, OPD terkait serta temuan waktu reses maupun kunjungan kelapangan anggota fraksi partai golongan karya DPRD Kabupaten Sintang.
“Pertama, kita dapatkan keberadaan perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Sintang hanya mengantongi izin IUP saja, sedangkan yang sudah memiliki HGU sebagian kecil perusahaan banyak kasus HGU didalamnya termasuk tanah wilayah,” ucap Juru Bicara Fraksi Golkar Harjono belum lama ini.
Selain dari itu ada beberapa perusahaan kelapa sawit keberadaannya sudah diatas 20 tahun belum memiliki sebidang tanah pun yang sudah di HGU, yaitu sebagai legalitas kepemilikan lahan sawit.
“Kedua, pola kemitraan antara masyarakat dengan perusahaan belum diikat dengan MoU yang jelas, bahkan masyarakat petani plasma tidak memegang surat perjanjian. Koperasi sebagai wadah perkumpulan petani plasma tidak berfungsi secara maksimal,” jelasnya.
Ketiga, keberadaan pabrik di Kabupaten Sintang terdapat pencemaran lingkungan, ada perusahaan yang memiliki pabrik tidak memiliki lahan kebun yang menjadi persyaratan berdirinya pabrik, minimal 20 persen dari kapasitas pabriknya.
“Dan terdapat juga izin kapasitas pabrik lebih kecil daripada yang dipasang. Fraksi partai golongan karya DPRD Kabupaten Sintang sangat menyambut baik terhadap investasi terutama perkebunan kelapa sawit,” jelasnya.
Namun menjadi harapan bahwa keberadaan perusahaan kelapa sawit tersebut harus saling menguntungkan antara perusahaan, masyarakat maupun pemerintah daerah kabupaten sintang.
“Dari kasus-kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa pengadaan urusan kelapa sawit dan standarisari berdirinya pabrik belum terpenuhi persyaratan secara maksimal,” ungkap Politisi Dapil Kayan ini.
Untuk mendalami kasus-kasus tersebut serta membantu perusahaan, masyarakat maupun pemerintah terhadap penyelesaian dan memperbaiki persoalan perusahaan kelapa sawit itu, agar keberadaannya sebagaimana diharapkan bersama, maka fraksi partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Sintang merekomendasikan kepada DPRD Kabupaten Sintang untuk membentuk panitia khusus.