SINTANG, DN – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa meminta kepada pemerintah daerah meningkatkan jalan menuju tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Nanga Mau Kecamatan Kayan Hilir.
“Mohon kepada Bupati Sintang untuk peningkatan jalan menuju tempat pembuangan akhir sepanjang 5 Kilometer di Desa Nanga Mau Kecamatan Kayan Hilir,” kata Santosa belum lama ini.
Hal tersebut kata dia bukan tanpa alasan, karena masyarakat selama ini sudah membuang sampah kesungai.
“Tentu permasalahan ini harus ditindaklanjuti segera, karena akses menuju TPS sudah tidak bisa dilalui kendaraan pengankut sampah,” ungkap Santosa.
Ia menilai kondisi ini lambat laun bakal menyebabkan sungai Kayan menjadi lebih tercemar.
“Oleh karena itu, untuk menjaga segala habitat disana, kita perlu melakukan langkah serius, supaya masyarakat tidak membuang sampah ke sungai lagi,” tutur Santosa.
Sementara itu, Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan terkait peningkatan jalan menuju tempat pembuangan akhir (TPA) sepanjang 5 kilometer di desa nanga mau terlebih dahulu akan dilakukan inventarisasi.
“Inventarisasi dan pendataan ini untuk mengetahui tingkat kerusakan dan jenis penanganan yang tepat serta menghitung jumlah anggaran yang diperlukan,” pungkas Melkianus.
Perlu diketahui, Desa Nanga Mau adalah pusat kota Kecamatan Kayan Hilir. Maka semua permasalahan yang disana juga wajib untuk diselesaikan.
Hal itu berguna supaya kota kecamatan juga terlihat rapi dan bersih serta tidak semrawutan supaya enak dipandang.