Dinas KBP3A Sintang Targetkan Susun Perda KLA

Diposting pada

SINTANG, DN – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang melaksanaan rapat koordinasi, kolaborasi dan sinkronisasi evaluasi Kabupaten Layak Anak dan Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan KLA Tahun 2023 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Senin, 6 November 2023.

Pada rakor yang dibuka oleh Wakil Bupati Sintang Melkianus tersebut, hadir sebagai peserta adalah Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang Ny. Rita Cendanawangi Melkianus, Margareta Siregar Pimpinan Wahana Visi Indonesia Kabupaten Sintang, dan seluruh anggota Satuan Tugas Kabupaten  Layak Anak Kabupaten Sintang.

Kadis Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang sudah memiliki Peraturan Bupati Sintang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan pihaknya akan segera menyusun Peraturan Daerah Kabupaten Sintang  tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

“Kami akan susun draft Perda tentang KLA ini, memperbaiki kinerja satgas bahkan meningkatkan upaya kita untuk mewujudkan KLA, sehingga 2024 kami menargetkan tidak hanya madya, bahkan kabupaten menuju layak anak kategori nindya” terang Maryadi.

Ia mengatakan Kabupaten Sintang sudah dua kali mendapatkan KLA pratama yakni tahun 2012 dan 2023. Menurutnya perlu konsistensi dan kekompakan semua pihak.

“Dalam penyelenggaraan kabupaten layak anak, terdapat kriteria penilaian KLA tahun 2023 meliputi  24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster. Mari kita siapkan dan laksanakan 24 indikator ini,” ajak Maryadi.

Lanjut Maryadi mengatakan, dari 14 kecamatan, baru 7 kecamatan yang sudah membentuk forum anak kecamatan. 7 kecamatan belum membentuk. Ia berharap semua kecamatan membentuk forum anak kecamatan.

“Kalau ada semua desa di sebuah kecamatan sudah menuju layak anak, maka kecamatan tersebut bisa deklarasi sebagai kecamatan menuju layak anak,” terang Maryadi.

Harapannya, di tahun akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang. Kabupaten Sintang bisa meraih penghargaan sebagai sebuah kabupaten menuju layak anak kategori madya bahkan nindya.

“Maka mari semua anggota satgas KLA untuk bekerjakeras mewujudkan itu. Ini pekerjaan lintas sektoral dan semua harus melakukan upaya untuk memenuhi hak dan melindungi anak. Semua tergantung pada apa yang kita buat,” tutup Maryadi. (RILIS KOMINFO SINTANG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *