SINTANG, DN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang tahun 2024 belum diketok palu. Hal ini menimbulkan beberapa pertanyaan oleh masyarakat.
Padahal sebelumnya pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang mengatakan bahwa APBD 2024 bakal diketok pada 3 November yang lalu.
Untuk menjawab rasa penasaran tersebut media ini langsung menanyakan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Florensius Ronny.
“Untuk APBD Kabupaten Sintang tahun 2024, seyogyanya kemaren kita jadwalkan tanggal 31 Oktober,” kata Ronny di kawasan Lintas Melawi Sintang ketika ditemui wartawan.
Tak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa adanya aturan-aturan dari pemerintah pusat seperti DAU ermaks dan lain lain.
“Itu yang mengakibatkan APBD tahun 2024 kita harus menyesuaikan aturan-aturan yang ada tadi, makanya itu yang membuat sedikit molor dari jadwal yang telah ditentukan, ndak ada masalah lain,” jelas Florensius Ronny.
Politisi partai NasDem ini juga mengatakan bahwa paripurna untuk APBD tahun 2024 dilaksanakan 8 November.
“Ini akan kita jadwalkan kembali kira kira ke tanggal 8, tapi hal hal teknisnya sedang disusun oleh teman-teman di pemerintah,” ungkap Florensius Ronny.
Ronny juga mengatakan bahwa APBD 2024 belum diketok Palu tidak ada masalah lain, selain beberapa aturan yang perlu di ikuti.
“Intinya kalau tidak terkendala APBD tahun 2024 akan kita ketuk palu secepatnya,” pungkas Dewan dari daerah pemilihan Dedai, Kelam Permai dan Sungai Tebelian ini.