Jeffray Edward Dukung Penuh Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD Untuk 20 Tahun Kedepan

Diposting pada

SINTANG, DN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mendukung penuh Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sintang (KLHS RPJPD) Untuk 20 Tahun Kedepan.

Ia mengatakan pemerintah daerah memang sudah sepantasnya menyusun hal tersebut supaya pembangunan dapat berkelanjutan.

“Ini bagus, pembangunan memang harus dilanjutkan, yang kurang tinggal ditambah, yang tidak baik di off kan,” kata Jeffray.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sintang sejalan dengan Indonesia Emas 2045.

“Untuk menopang itu, memang dari sekarang harus kita persiapkan,” tutur dewan yang biasa dipanggil bang Jef ini.

Kurniawan Kepala Bappeda Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis dalam rencana pembangunan suatu daerah ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Ia mengatakan dalam menyusun kajian lingkungan ini, pemerintah diwajibkan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dengan menghimpun saran dan masukan dari masyarakat.

“Kita ingin menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat untuk kita menyusun dokumen kajian lingkungan hidup strategis yang ada rencana pembangunan untuk 20 tahun yang akan datang,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki keinginan menghindarkan Kabupaten Sintang dari kerusakan lingkungan hidup di masa yang akan datang.

“Maka kajian lingkungan ini harus dimasukan kedalam rencana pembangunan Kabupaten Sintang 20 tahun ke depan,” pungkas mantan Kadis Kominfo ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *