SINTANG, DN – Fraksi Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mempertanyakan pertimbangan urgensi Bupati Sintang memecahkan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran menjadi dua dinas.
Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Fraksi Hanura Nekodimus di DPRD Sintang beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Bupati Sintang sempat mengusulkan penambahan/pembentukan organisasi perangkat daerah baru di Bumi Senentang.
“Pertanyaan kami apa yang menjadi pertimbangan Bupati Sintang mengusulkan pembentukan Operasi Perangkat Daerah (OPD) baru,” ucapnya.
Wakil Bupati Sintang Melkianus mengatakan pemecahan satpol pp menjadi 2 (dua) dinas, yakni satpol pp, serta dinas pemadam kebakaran dan penyelematan dapat dijelaskan bahwa pemecahan tersebut diusulkan berdasarkan ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 16 tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan poropinsi, kabupaten/kota.
Kemudian surat kementerian dalam negeri nomor: 300.1.7/4344/sj tanggal 15 Agustus 2023 tentang optimalisasi layanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di daerah, serta surat gubernur kalimantan barat nomor : 000.8.5/ro.-or/a tanggal 20 septemer 2023, tentang penyampaikan laporan penataan kelembagaan pada urusan pemerintah bidang ketenteraman dan ketertiban umum sub. urusan kebakaran di kabupaten/kota provinsi kalbar.
“Dimana dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa meminta kepada gubernur, bupati/walikota untuk mengambil langkah strategis dengan membentuk dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan untuk melaksanakan kompleksitas tugas pemadam kebakaran dan penyelamatan sesuai ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” ucap Melkianus.
Selain itu pertimbangan tersebut, usulan pemecahan opd tersebut diperlukan seiring dengan semakin meningkatnya kejadian kebakaran pemukiman, hutan dan lahan serta pengaduan pelayanan penyelamatan diluar kejadian kebakaran, pelayanan penerbitan surat layak fungsi (slf) bangunan gedung bidang keselamatan kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan, seperti bangunan rumah sakit, gedung pemerintahan, pengembangan perumahan, hotel, ruko dan gedung lainnya.
“Pemecahan dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan diharapkan dapat meningkat kapasitas organisasi dalam pelayanan dan peningkatan sumber daya manusia dalam menetapkan formasi jabatan fungsional pns dan formasi p3k sesuai ketentuan kepegawaian negara,” pungkasnya.