SINTANG, DN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mardiansyah mengapresiasi TNI di perbatasan yang mampu menggagalkan penyelundupan sabu seberat 10 kilogram.
Penggagalan narkoba tersebut terjadi di Enteli, Desa Neraci Jaya, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Negara Malaysia.
“Tentu sebagai putra perbatasan kita sangat mengapresiasi kerja kerja satuan tugas pengamanan perbatasan yang mampu menggagalkan penyelundupan Sabu ini,” ucap dia.
Politisi partai Golkar ini meminta supaya jalur yang tidak resmi di daerah perbatasan untuk selalu dijaga ketat oleh satuan tugas pengamanan perbatasan.
“Tentu hal ini sangat penting sekali supaya para pemain-pemain narkoba di lintas negara tidak berani lagi menyelundupkan barang haram tersebut, apalagi kalau melewati wilayah kita,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui barang haram tersebut dibawa oleh seorang buruh yang bekerja di perkebunan sawit di negara Malaysia.
Pelaku ini merupakan warga asal Kabupaten Bima di provinsi Nusa Tenggara Barat. Mereka nekat melakukan hal tersebut dikarenakan upah yang tinggi.
Komandan Korem 121, Abw,,Brigjen TNI Luqman Arif mengatakan bahwa sabu tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Balaikarangan Kabupaten Sanggau.
“Sabu ini hendak diserahkan oleh pelaku kepada seseorang yang akan menghubungi nya saat sampai di sana,” jelasnya.
Alih-alih sampai di Balai Karangan, baru memasuki wilayah Kabupaten Sintang sudah berhasil digagalkan oleh prajurit TNI.
“Sebelum dia sampai di Balaikarangan sudah berhasil diamankan oleh prajurit kita yang melakukan pengamanan di wilayah perbatasan,” pungas Luqman Arief.