SINTANG, DN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Welbertus menyambut baik perencanaan penyusunan Drat Perda KLA oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Sintang.
“Tentu kita menyambut baik sekali, karena Kabupaten Layak Anak ini juga perlu payung hukum yang jelas,” ucap Welbertus ketika dihubungi media ini.
Dia berharap DKBP3A Sintang dapat segera menghimpun dan menyusun draf dari perda yang dimaksud.
“Kalau menurut kita, lebih cepat, lebih baiklah,” terangnya singkat.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi mengatakan bahwa pihaknya akan susun draft Perda tentang KLA ini.
“Kita susun ini untuk memperbaiki kinerja satgas bahkan meningkatkan upaya kita untuk mewujudkan KLA, sehingga 2024 kami menargetkan tidak hanya madya, bahkan kabupaten menuju layak anak kategori nindya,” terang Maryadi.
Ia menjelaskan bahwa Sintang sudah dua kali mendapatkan KLA pratama yakni tahun 2012 dan 2023. Pihaknya melihat perlu konsistensi dan kekompakan semua pihak.
“Dalam penyelenggaraan kabupaten layak anak, terdapat kriteria penilaian KLA tahun 2023 meliputi 24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster. Mari kita siapkan dan laksanakan 24 indikator ini,” ajaknya.
Ia juga mengatakan dari 14 kecamatan, baru 7 kecamatan yang sudah membentuk forum anak kecamatan. 7 kecamatan belum membentuk.
“Saya berharap semua kecamatan membentuk forum anak kecamatan. Kalau ada semua desa di sebuah kecamatan sudah menuju layak anak, maka kecamatan tersebut bisa deklarasi sebagai kecamatan menuju layak anak,” pungkasnya.