Tanggapan Dewan Terkait Dengan Perubahan Regulasi Pemain

Diposting pada

SINTANG, DN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Rudy Andryas memberikan beberapa tanggapan berkaitan dengan perubahan regulasi pemain pada ajang Bupati Cup Sintang untuk tahun 2024 mendatang.

Ia mengaku setuju tentang perubahan regulasi yang disuarakan oleh bupati Sintang Jarot Winarno terkait dengan batas usia kartu tanda penduduk (KTP) pemain.

“Kemarin pak bupati menyuarakan bahwa minimal batas waktu usia KTP itu dua tahun baru dia bisa bermain di ajang bupati cup Sintang untuk tahun 2024 mendatang,” ucap Rudy Andryas.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan merespon baik terkait dengan regulasi yang disuarakan oleh orang nomor satu di bumi senentang ini.

“Tentu ini sangat baik dan harus kita dukung supaya pemain pemain nantinya benar benar orang yang berasal dari Kabupaten Sintang meskipun orang luar maksimal tiga pemain,” tuturnya.

Mantan striker Persista Sintang ini mengatakan dengan adanya regulasi itu maka semakin banyak pemain pemain lokal yang dapat tampil dan unjuk gigi dalam even bergengsi antar kecamatan se Kabupaten ini.

“Kalau banyak pemain lokal yang mendapatkan kesempatan dan unjuk kemampuan dengan bagus, maka pembinaan bola kita mudah untuk pengembangan atau mencari bibit bibit pemain yang berbakat,” ungkap Rudy.

Ia menjelaskan meskipun sekarang banyak pemain luar yang ikut mengikuti ajang ini, maka diharapkan dapat memotivasi anak anak lokal supaya giat untuk berlatih.

“Kepada pemain lokal ambil pengalaman dari mereka mereka yang dari luar ini, serap ilmunya, minta ilmunya supaya kalian juga pengalaman dan jam terbangnya tidak kalah jauh dari mereka,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *