SINTANG, DN – Dalam mendukung Reformasi Birokrasi dengan tema inovasi dan kolaborasi, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang memperkenalkan SITIBUM GAKDA, sebuah website sistem Forum Informasi Ketertiban Umum dan Penegakan Perda. Peluncuran ini diselenggarakan secara resmi di Gedung Balai Praja pada 16 November 2023, yang dihadiri langsung oleh Bupati Sintang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, menyampaikan bahwa proyek website dan layanan Sitibum Gakda ini bertujuan untuk mendukung Reformasi Birokrasi dengan konsep inovasi dan kolaborasi. Sistem ini diharapkan dapat mempercepat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik digital.
“Sejak dilantik pada Mei 2022, saya telah mengamati penegakan dan penindakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Sintang dalam berbagai kegiatan operasi sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pol PP,” ungkap Siti Musrikah.
Namun, Siti mengakui bahwa penegakan Perda di Kabupaten Sintang masih belum optimal. Hal ini mungkin disebabkan oleh kurangnya koordinasi dan kolaborasi lintas sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menghasilkan Perda. Akibatnya, tugas penegakan Perda seolah menjadi tanggung jawab Pol PP saja.
“Diperlukan sinergitas dan kolaborasi lintas OPD bersama seluruh stakeholder untuk menjalankan Perda dengan tindakan tegas baik itu pidana berat maupun pidana ringan,” tegasnya.
Siti Musrikah menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi, mengingat Perda lahir dari kerjasama OPD teknis yang mengatur penegakan Perda, serta melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Sintang.
“Dengan peluncuran Sitibum Gakda, kami berharap dapat memudahkan dan mempercepat pelayanan di bidang ketertiban dan ketertiban umum, yang merupakan bagian integral dari pelayanan wajib sesuai undang-undang Pemerintahan Daerah,” tutupnya. (RILIS KOMINFO SINTANG)