SINTANG, DN – Kepala Rumah Sakit Jiwa Sudiyanto Kabupaten Sintang, Dr. Andhar, menjelaskan bahwa rumah sakit ini merupakan rumah sakit rujukan khusus jiwa terakhir di wilayah timur Kalimantan Barat. Menampung lima Kabupaten, yaitu Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau, dan Sanggau, rumah sakit ini memiliki tanggung jawab berat sebagai satu-satunya rujukan spesialis jiwa untuk wilayah tersebut.
Dokter spesialis kejiwaan (dr. SpKJ) yang dimiliki saat ini menjadi satu-satunya untuk lima kabupaten ini, dan menjadi tugas berat sebagai rumah sakit jiwa khusus di wilayah timur Kalimantan Barat. “Jumlah penduduk di lima kabupaten sangat besar,” jelasnya pada 16 November 2023.
Dalam konteks ini, pelayanan kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) harus sesuai dengan standar nasional. Menurut data kementerian kesehatan, ODGJ mencapai 0,21 persen dari total populasi lima kabupaten.
“Sintang sendiri memiliki penduduk sebanyak 426 ribu, berarti ada 826 ODGJ berat yang harus mendapatkan perawatan jalan atau perawatan inap,” ujarnya.
Dr. Andhar menyatakan bahwa rumah sakit jiwa Sudiyanto sudah mendapatkan legalitas dari SK Bupati untuk pembentukan wilayah timur, peraturan bupati tentang SOTK, ijin operasional dari satu pintu, klasifikasi khusus rumah sakit jiwa kelas C, dan terakhir peraturan bupati terkait pelayanan.
“Sudah melakukan soft opening pada tanggal tujuh Februari 2023. Mengapa harus segera beroperasi? Karena tingginya kasus ODGJ dan akses rujukan yang jauh ke rumah sakit jiwa Singkawang. Rumah sakit jiwa sekarang sudah overload atau kelebihan kapasitas, jadi kami harus mempercepat fungsionalitas Rumah Sakit Jiwa Sudiyanto,” terangnya.
Dr. Andhar berharap pemerintah daerah dan pusat dapat membantu dari segi anggaran dan fasilitas untuk mewujudkan visi mereka dalam melayani masyarakat, khususnya ODGJ. (RILIS KOMINFO SINTANG)