SINTANG, DN – Pada Kamis, 16 November 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang. Terletak di Jalan Pattimura No 1, Sintang, eks RSUD Ade M Djoen, MPP Bumi Senentang menjadi langkah inovatif dalam memberikan pelayanan publik terintegrasi kepada masyarakat setempat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Erwin Simanjutak menyampaikan bahwa 18 loket layanan telah siap melayani kebutuhan masyarakat.
Loket-lolos tersebut mencakup layanan dari DPMPTSP, Disdukcapil, PLN, PDAM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Pos Indonesia, Samsat, BAPPENDA, Bank BRI, Bank Kalbar, BNN, Polres, KPP Pratama, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, ATR BPN, dan Pojok Baca Digital. Keberadaan MPP ini menjadi sebuah ekosistem pelayanan terintegrasi, memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
Erwin Simanjutak menekankan bahwa MPP Bumi Senentang merupakan wujud dari tujuan pemerintah untuk mengintegrasikan pelayanan, meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan kenyamanan, dan keamanan pelayanan. Selain itu, MPP ini bertujuan untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan efisiensi masyarakat di Kabupaten Sintang.
“MPP Bumi Senentang ini memudahkan masyarakat mendapatkan layanan terpadu di satu tempat. Konsep ini juga untuk mencegah praktek pungli,” ujar Erwin Simanjutak.
Ia juga mengungkapkan bahwa MPP Bumi Senentang akan diresmikan oleh Pemerintah Pusat di Jakarta pada 21 November 2023.
Bupati Sintang, Jarot Winarno, menjelaskan bahwa MPP Bumi Senentang adalah Mal Pelayanan Publik terbesar dan termegah di Kalimantan Barat. Kehadiran MPP ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses dan peningkatan kualitas layanan publik. “Masyarakat tinggal datang ke Mal Pelayanan Publik, lengkap semua ada di sini. Mau bayar pajak, air, listrik, semuanya tersedia,” ujar Bupati Jarot Winarno. Soft launching MPP Bumi Senentang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Sintang. (RILIS KOMINFO SINTANG)