SINTANG, DN – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan kantor kecamatan Kayan Hilir sebesar 3,1 Milyar.
Ia mengatakan anggaran tersebut diperuntukkan sampai pembangunan kantor camat Kayan Hilir selesai.
“Kalau dikecamatan kayan hilir untuk tahun ini insyaallah selesai, karena memang anggaran 3,1 Milyar yang dianggarkan oleh pemerintah daerah, anggaran ini memang sampai finish,” ucap Santosa belum lama ini.
Untuk pembangunan kantor kecamatan kayan hulu, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sepertinya belum bisa dilaksanakan.
“Tapi segala administrasinya sudah selesai semua, sertifikat tanah telah selesai, pembayaran dan pembebasan lahan disana juga telah selesai semua,” jelas Santosa.
“Untuk dua kecamatan ini semuanya tidak ada masalah lagi, sehingga pansus menyetujui raperda tersebut dibentuk menjadi perda pemerintah daerah kabupaten sintang,” tambah Santosa.
Santosa menjelaskan raperda ini sudah diusulkan oleh pemerintah daerah dari tahun 2020.
“Kemarin sempat 2 kali ditolak oleh pansus di DPRD, mengingat banyaknya administrasi yang belum dipenuhi oleh OPD pengusul atau pemerintah daerah,” jelas Santosa.
Namun demikian, pada tahun 2023 ini semuanya telah terpenuhi, mulai dari syarat-syarat, administrasi dan sebagainya telah terpenuhi.
“Sehingga pansus menyetujui raperda ini, kebetulan saya juga masuk disitu, besar harapan kami dengan hadirnya raperda ini nantinya dapat bermanfaat langsung kepada masyarakat, secara khusus masyarakat kecamatan kayan hilir dan kayan hulu,” pungkas Dewan kebanggaan masyarakat kayan ini.