SINTANG – Muhammad Romadhon, Komisioner Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang, menegaskan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari tahap pencalonan hingga masa tenang.
Pada tahap pencalonan, Bawaslu mengawasi proses pendaftaran calon kepala daerah, baik dari partai politik maupun calon independen. Pengawasan dilakukan untuk memastikan calon yang mendaftar memenuhi syarat administratif, seperti ijazah, surat keterangan kesehatan, dan dokumen lainnya. Bawaslu juga memverifikasi dukungan calon independen untuk mencegah adanya dukungan fiktif atau manipulasi data.
“Pengawas bertugas untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan syarat pencalonan, serta menindaklanjuti laporan pelanggaran seperti manipulasi data calon atau penggunaan fasilitas negara oleh calon petahana,” ungkap Romadhon pada Selasa, 01 Oktober 2024.
Menurutnya, tahap kampanye menjadi salah satu tahapan yang rentan terhadap pelanggaran. Bawaslu mengawasi kampanye untuk memastikan tidak ada praktik politik uang, kampanye hitam, atau penggunaan fasilitas negara yang melanggar aturan.
Pengawasan dilakukan terhadap pelaksanaan kampanye yang mencakup waktu, lokasi, dan alat peraga kampanye yang digunakan. Selain itu, Bawaslu juga memantau media sosial dan melaporkan dugaan pelanggaran seperti penyebaran hoaks atau kampanye negatif yang merusak proses demokrasi.
“Pengawas akan memantau kampanye secara langsung maupun melalui media, termasuk media sosial, serta mengawasi netralitas aparatur negara, seperti TNI dan Polri,” tambahnya.
Pada tahapan masa tenang, Bawaslu memastikan bahwa tidak ada kegiatan kampanye yang berlangsung. Pengawasan difokuskan pada upaya mencegah kampanye terselubung dan praktik politik uang, yang sering dikenal dengan istilah serangan fajar.
Bawaslu akan memantau aktivitas calon, partai politik, dan tim kampanye untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa tenang. Jika ditemukan adanya praktik politik uang atau kampanye tersembunyi, Bawaslu akan menerima laporan dari masyarakat dan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengantisipasi serangan fajar.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi terciptanya pemilu yang bersih dan demokratis,” pungkas Muhammad Romadhon. (Rilis Kominfo Sintang)