Bupati Sintang Buka Pesparani Katolik Pertama Tingkat Kabupaten Sintang

Diposting pada

SINTANG – Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno membuka pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Pertama Tingkat Kabupaten Sintang di Indoor Apang Semangai pada Senin, 14 Oktober 2024.

Pembukaan ditandai dengan pemukulan gendang oleh Bupati Sintang, Uskup Sintang dan yang lainnya. Hadir pada pembukaan Pesparani Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang tersebut Uskup Sintang Mgr. Samuel Oton Sidin, OFM. Cap, Ketua I LP3K Provinsi Kalimantan Barat Aloysius Mering, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Forkopimda, Wakil Ketua Sementara DPRD Sintang Yohanes Rumpak, Camat, Pimpinan OPD, 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang, pastor, suster, bruder, peserta yang berasal dari 9 kecamatan dan tamu undangan lainnya.

Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno saat memberikan sambutan menyapa camat dan peserta dari 9 kecamatan yang hadir.

“Menyanyi yang baik memang sulit, sehingga tidak semua kecamatan bisa ikut. Saya tahu, kecamatan yang tidak ikut ini sebenarnya memiliki umat yang potensi untuk ikut,” terang Bupati Sintang.

“Saya ingat slogan umat Katolik di Indonesia yakni 100 Persen Katolik, 100 Persen Indonesia. Slogan ini sangat bagus. Jaga persatuan dan kerukunan,” pesan Bupati Sintang.

Bupati Jarot berharap ke depannya ada Pesparani yang melibatkan umat Katolik di 3 kabupaten yang berada dibawah binaan Keuskupan Sintang yakni Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu dan Melawi. Kalau bisa tahun 2025.

“Saya juga tahu ada slogan LP3K yakni Qui bene cantat bis orat yang artinya ia yang bernyanyi dengan baik, sama dengan berdoa dua kali. Penyampaian agama melalui nyanyian lebih masuk ke dalam hati,” terang Bupati Sintang.

“Saya juga berharap, calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang ke depan mau melanjutkan kegiatan Pesparani di Kabupaten Sintang. Bahkan lebih besar dan meriah lagi. Ini pesta kita bersama,” pesan Bupati Sintang. (RILIS KOMINFO SINTANG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *