SINTANG, DN – Camat Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Karjito, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah di daerah kepemimpinannya. Pernyataan tersebut disampaikannya setelah menghadiri kegiatan Penandatangan Berita Acara Penegasan Batas Kelurahan se Kecamatan Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada tanggal 9 November 2023.
Karjito menjelaskan bahwa Kecamatan Sungai Tebelian memiliki batas langsung dengan Kecamatan Sintang, dan terdapat beberapa desa di kedua kecamatan tersebut yang belum menyelesaikan permasalahan batas wilayahnya.
“Terkait dengan batas wilayah ada beberapa batas desanya yang belum ada kesepakatan, tapi sudah ada titik temunya antara Kecamatan Sintang dengan Kecamatan Sungai Tebelian, terutama di desa Balai Agung,” terang Karjit.
Pada hari tersebut, ia menginformasikan bahwa telah tercapai kesepakatan bersama yang ditandatangani terkait penegasan batas wilayah. “Mudah-mudahan ini semua lancar,” ujarnya.
Selain itu, terdapat desa di Kecamatan Sungai Tebelian yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi. Masalah batas desa ini juga masih perlu penyelesaian. “Itu juga masih ada kendala, termasuk di desa kami, yaitu Desa Baya Betung,” ungkap Karjito.
Ia menjelaskan bahwa banyak faktor yang menyebabkan permasalahan batas wilayah ini belum terselesaikan, salah satunya adalah faktor masyarakat. Karjito menekankan bahwa dari sisi pemerintahan, penyelesaian seharusnya tidak sulit. Namun, pendekatan kepada masyarakat diperlukan.
“Kami memberikan pemahaman tentang mindset yang baik bahwa batas desa ini memang harus diselesaikan dengan baik untuk mensukseskan harapan pemerintah,” ujar Karjito.
Permasalahan batas yang belum terselesaikan dapat menghambat kebijakan pemerintah di masa mendatang, seperti pemekaran wilayah. “Pemekaran itu dilandasi dengan batas-batas desa yang sudah clear,” tambahnya.
Karjito menyatakan optimisme bahwa penyelesaian dan penegasan batas-batas desa dapat dilakukan dengan efisien, memungkinkan kelancaran pembangunan dan kebijakan pemerintah di masa depan. “Saat ini masih ada penyelesaian dan penegasan batas-batas desa. Kalau antar Kecamatan, kami hanya ada dua, yaitu Kecamatan Tempunak dan Kecamatan Sintang. Nah, itu saya rasa tidak terlalu lama dan tidak terlalu sulit,” ungkap Karjito. (RILIS KOMINFO SINTANG)