Cegah Narkoba Untuk Wujudkan Generasi Emas Kabupaten Sintang di Tahun 2045

Diposting pada

SINTANG, DN – Kasat Narkoba Polres Sintang, Dedi Supriadi dan Akademisi Hj. Megawati sepakat bahwa mencegah penyalaggunaan narkoba penting untuk mewujudkan generasi emas di Kabupaten Sintang.

Hal tersebut disampaikan keduanya saat menjadi narasumber pada pelaksanaan Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang diselenggarakan oleh BNN Kabupaten Sintang di Hotel Bagoes pada Kamis, 2 November 2023.

Dedi Supriadi menyampaikan kasus narkoba di Kabupaten Sintang memang masih sulit untuk di turunkan meskipun penangkapan dan tindakan tegas secara hukum sudah kami lakukan.

“Maka pencegahan menjadi kunci keberhasilan dalam menurunkan kasus narkoba di Sintang. Penindakan rasanya sudah luar biasa. Banyak yang ditangkap dan dipenjara dalam waktu yang lama. Masih saja terjadi kasus penyalahgunaan narkoba. Maka pencegahan perlu dilakukan bersama-sama,” terang Dedi Supriadi.

Ia mengatakan pihaknya siap menerima masukan dan saran dari para penggiat anti narkoba dalam penanganan kasus narkoba ini.

“Kami di Polres Sintang memang khusus penindakan secara hukum. Sementara penyuluhan dan pencegahan, kami serahkan kepada BNN, Pemkab Sintang, lembaga agama, penggiat anti narkoba dan seluruh masyarakat Sintang,” terang Dedi Supriadi.

“Narkoba di Sintang juga sudah menyasar anak sekolah. Pengguna narkoba sudah masuk ke kampung, tidak hanya oleh orang yang banyak uang, orang biasa juga sudah banyak yang menggunakan. Temuan kami, bahkan sampai patungan membeli narkoba. Karena narkoba itu mahal,” terang Dedi Supriadi.

Hj Megawati seorang akademisi menyampaikan bahwa tahun 2045 merupakan 100 tahun Indonesia merdeka dan sudah dicanangkan agar diwujudkan generasi emas Indonesia.

“Untuk mewujudkan generasi emas tadi, maka penyalahgunaan narkoba harus kita lawan saat ini dan seterusnya, supaya generasi bangsa kita bisa dijaga dan mereka bisa menjadi generasi emas bangsa kita. Maka para penggiat anti narkoba, komunitas, pemda, organisasi agama dan seluruh masyarakat bahu membahu mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat Kabupaten Sintang,” terang Hj Megawati.

Menurutnya, generasi muda Kabupaten Sintang ini perlu dijaga dari bahaya narkoba ini, maka harus keroyokan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda di Kabupaten Sintang.

“Dengan demikian, generasi muda kita menjadi generasi yang berkualitas, berkompeten, bermoral dan sehat dan akhirnya kita bisa mewujudkan generasi emas Kabupaten Sintang dan Indonesia di tahun 2045 mendatang saat Indonesia merayakan 100 tahun merdeka,” tutup Hj Megawati. (RILIS KOMINFO SINTANG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *