SINTANG, DN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengungkapkan bahwa penyerapan anggaran tahun 2023 sedikit terlambat dikarenakan beberapa faktor.
“Terkait dengan penyerapan anggaran tahun 2023 kenapa terlambat karena memang adanya aturan DAU Earmak yang diterapkan oleh kementerian tahun 2023,” ucap Ronny kepada media Delttanews.id belum lama ini.
Ia mengungkapkan bahwa aturan tersebut lah yang mengatur tentang beberapa anggaran yang harus di sisihkan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Aturan tersebut yang mengatur seperti kita ketahui lah, sekian besaran harus di dinas pendidikan, sekian besaran harus di PU dan perkim, sekian besarannya harus di kesehatan,” jelas Florensius Ronny.
“Aturan ini muncul kemarin kalau tidak salah kita di APBD 2023 saja baru selesai pada bulan Mei untuk sesuai dengan aturan tersebut. Inilah yang menjadi sebab awal keterlambatan dari sisi serapan,” tutur Ronny.
Kendati demikian, Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengatakan bahwa DPRD bersama dengan badan anggaran juga sudah membahas masalah ini dengan TAPD.
“Perlu diketahui teman teman di TAPD dan OPD masing masing telah meyakinkan kita pada rapat kerja bahwa untuk serapan anggaran Kabupaten Sintang 2023 dipastikan semuanya aman, memang agak terlambat tetapi aman,” pungkas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah termuda se Kalimantan Barat ini.
Sebagaimana diketahui, memasuki akhir tahun masih banyak anggaran yang belum terserap, salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang yang baru terserap sekitar 60 persen.