SINTANG, DN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono mengungkapkan beberapa alasan penyebab bangunan Kantor Camat Kayan Hilir dan Kayan Huli dipindahkan.
Ia mengatakan pemindahan tersebut dikarenakan tempat bangunan yang lama dianggap sudah tidak strategis lagi untuk saat ini.
“Itu sudah lama dipindahkan, karena dianggap tempat yang dulu itu tidak strategis, karena ini perkembangan kecamatan, banyak orang lagi, maka dicarilah tempat yang cukup strategis, cukup dewasa dan mungkin sentral,” kata Harjono.
Ia menjelaskan sekarang sudah disetujui pemindahan ibu kota tersebut. Bahkan kedua kantor camat Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu sudah dikerjakan.
“Kayan Hilir mungkin tahun ini sudah selesai, Kayan Hulu tahun depan selesai. Tahun ini ada juga anggarannya. Jadi tidak ada masalah lagi,” kata Harjono.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berpendapat bahwa pembangunan kantor kecamatan tersebut sudah berjalan dengan baik.
“Saya pikir sudah baik, mulai dari segi legalitas formal terhadap penetapan lokasinya sudah kita sahkan,” tutur Harjono.
Ia mengatakan Kantor Kecamatan Kayan Hulu pada saat ini masih menggunakan gedung lama, sembari menunggu pembangunan selesai.
“Kantornya kalau Kayan Hulu masih kantor lama, pelayanannya tidak ada masalah, masih bagus,” jelas Dewan yang akrab disapa Bejang ini.
Ia juga mengatakan untuk Kecamatan Kayan Hilir saat ini masih menggunakan sebuah gedung, yang dulunya adalah gedung serbaguna.
“Kalau Kayan Hilir ada salah satu gedung, masih bisa juga, tidak ada masalah,” pungkas Politisi Senior dari daerah Kayan ini.