SINTANG – Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, yang diwakili oleh Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, Selly Gathie, secara resmi membuka kegiatan evaluasi dan rencana aksi daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) di Gedung Langkau Kita pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Hadir dalam rapat evaluasi tersebut seluruh OPD yang tergabung dalam Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sintang.
Selly Gathie menjelaskan bahwa hingga saat ini, hasil evaluasi administrasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Sintang telah mencapai kategori Madya. “Namun, capaian ini masih bisa berubah, tergantung pada hasil verifikasi lapangan dan verifikasi final yang akan dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” jelasnya.
Lanjut, Selly Gathie menyampaikan, “Hasil evaluasi mandiri yang dilakukan oleh Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sintang, serta hasil verifikasi administrasi dari pemerintah provinsi, menunjukkan bahwa nilai evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak Sintang mencapai 733,45 dari total 1.000. Hasil verifikasi administrasi dari Pemerintah Provinsi juga mencocokkan angka yang sama dengan nilai evaluasi mandiri yang dilakukan tim Gugus Tugas Kabupaten Sintang, sehingga data yang ada di website dianggap valid dan tetap tidak mengalami penurunan.”
Selly Gathie juga menambahkan, “Kami selanjutnya masih menunggu hasil verifikasi lapangan dan verifikasi final oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Jika selama proses penilaian ini nilai kita tidak berkurang pada tahap verifikasi final, maka Sintang tetap berpotensi mempertahankan kategori Madya.”
Selain itu, Selly Gathie menjelaskan bahwa tahapan penilaian Kabupaten Layak Anak dilakukan melalui website dengan teknik penginputan data. Penilaian KLA sendiri dibagi ke dalam lima kategori, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten Layak Anak. (RILIS KOMINFO SINTANG)