SINTANG, DN – Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Sintang mengintensifkan langkah penataan parkir di Pasar Sungai Durian untuk mengatasi kemacetan dan pungutan liar di sekitar area tersebut. Ellisa Gultom, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, menyampaikan bahwa fokus penataan melibatkan beberapa lokasi strategis seperti sepanjang Pasar Sungai Durian, jalan menuju Terminal, dan area pasar hingga Pasar Masuka.
“Masih terdapat beberapa titik lokasi yang menjadi perhatian kami, di mana arus macet disebabkan parkir yang tidak tertib serta pelayanan parkir di kawasan Pasar Sungai Durian,” ungkap Ellisa Gultom pada tanggal 13 November 2023.
Gultom menegaskan bahwa tindakan preventif telah diambil, termasuk penyebaran himbauan melalui spanduk, media sosial, dan radio terkait pelayanan parkir resmi. Juru parkir juga telah diminta untuk mematuhi kontrak dan pakta integritas sebagai komitmen dalam meningkatkan ketertiban di masyarakat Sintang.
“Sudah kami berikan himbauan melalui berbagai media, juga sudah mewanti-wanti juru parkir untuk tetap berkomitmen dengan kontrak dan pakta integritas agar bisa meningkatkan ketertiban khususnya dalam bidang parkir,” jelasnya.
Petugas parkir di lokasi telah dilengkapi dengan karcis dan terus dipantau oleh pengawas dari DISHUB. Gultom menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap oknum parkir yang terbukti melakukan pungutan liar.
“Jika ada pungutan liar, mereka harus mempertanggungjawabkannya secara hukum,” tegas Gultom.
Gultom juga memberikan peringatan bahwa oknum parkir yang menggunakan karcis palsu atau bahkan tidak menggunakan karcis akan mendapatkan teguran sebagai langkah awal yang bersifat persuasif. Tindakan tegas akan diambil jika perilaku tersebut masih berlanjut.
DISHUB memberikan karcis sah kepada para tukang parkir dan menerapkan sistem penyetoran retribusi parkir sesuai aturan yang berlaku. Gultom berharap agar pihak terkait dapat lebih aktif dalam pengawasan dan edukasi, serta mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memarkir kendaraan di tempat-tempat yang dilarang.
Dengan langkah-langkah ini, DISHUB Sintang berkomitmen untuk menciptakan ketertiban parkir di Pasar Sungai Durian dan mencegah adanya praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat. Reformasi penataan parkir menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan di area tersebut. (RILIS KOMINFO SINTANG)