Disperindagkop Sintang Dukung Kebijakan Penghapusan Utang Bagi Petani dan UMKM

Diposting pada

SINTANG – Wakil Menteri Koperasi Ferry juliantono mengusulkan agar pembiayaan atau kredit tidak lagi diberikan kepada individu secara langsung tetapi harus melalui koperasi. Itu disampaikan Ferry merespon rencana kebijakan penghapusan utang atau kredit macet bagi petani nelayan dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). berita ini di rilis dari www.Suara.com 31 Oktober 2024 lalu.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Arbudin mengatakan bahwa rencana kebijakan penghapusan utang atau kredit macet bagi petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah langkah penting untuk meringankan beban mereka, katanya pada 2 November 2024.

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas, serta memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi di sektor yang sering terpinggirkan,” ujarnya.

Diharapkan, dengan penghapusan utang, para petani d dapat fokus pada pengembangan usaha tanpa tekanan finansial yang berat. “Saya mendukung kebijakan dari menteri UMKM baru terkait penghapusan Kredit bagi UMKM,” ungkapnya.

Lanjut Arbudin menjelaskan bahwa kondisi ekonomi saat ini sangat menekan pelaku UMKM, banyak di antaranya yang berada di ambang tutup. Daya beli masyarakat semakin menurun, sehingga penjualan produk menurun drastis.
Hal ini mengakibatkan banyak usaha kecil kesulitan bertahan. Untuk itu, dukungan kebijakan dan bantuan yang konkret sangat diperlukan agar mereka bisa pulih dan beradaptasi dengan situasi yang ada.

Kadisperindagkop berharap ke depan banyak program kementerian yang berpihak pada pelaku usaha kecil yang ada di kabupaten Sintang. (Rilis Kominfo sintang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *