DPRD Paripurnakan Jawaban Bupati Terhadap PU Fraksi

Diposting pada

SINTANG, DN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-15 masa persidangan III tahun 2023 di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Sintang pada hari Jum’at 13 Oktober 2023.

Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian jawaban/tanggapan Bupati Sintang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap nota keuangan dan raperda tentang APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Heri Jambri dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sintang Melkianus beserta para anggota dewan dan para undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Heri Jambri meminta fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sintang dapat kembali mengkaji dan menelaah jawaban/tanggapan bupati yang sudah dibacakan tersebut.

“Setelah kita mendengarkan jawaban/tanggapan Bupati Sintang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang, untuk itu saya atas nama pimpinan berharap agar dapat dikaji dan ditelaah kembali materi yang telah disampaikan oleh saudara bupati sintang,” pinta Heri Jambri.

Bukan tanpa alasan, mengingat nantinya melalui pembahasan materi yang dilakukan oleh badan anggaran bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah kabupaten sintang dan jajarannya menjadi akurat dan memiliki kepastian.

“Tentu dengan mekanisme rapat-rapat kerja dapat menjadi output dan outcome yang konstruktif, akurat dan berkepastian. Sehingga dapat menjadi muatan laporan hasil pembahasan oleh Badan Anggaran yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang pada Senin 30 Oktober mendatang,” jelas Heri Jambri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *