SINTANG, DN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa persidangan III tahun 2023 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Sintang, Kamis 12 Oktober 2023.
Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap nota keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Heri Jambri dan dihadiri juga oleh Wakil bupati Sintang, Melkianus.
Heri Jambri mengatakan dengan telah disampaikannya nota keuangan dan raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2024 oleh saudara bupati sintang, maka sesuai norma hukumnya, bahwa pembahasan raperda dimaksud dilakukan oleh badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah.
“Namun, sebelumnya fraksi-fraksi DPRD kabupaten sintang akan menyampaikan pandangan umum terhadap nota keuangan dan raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 tersebut,” ucap Heri Jambri.
Untuk itu, kata dia sesuai agenda pokok rapat paripurna pada hari ini yaitu penyampaian pandangan umum oleh fraksi-fraksi dprd atas nota keuangan dan raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2024, yang masing- masing akan disampaikan oleh juru bicaranya.
Adapun juru bicara masing-masing fraksi adalah:
- Fraksi Nasdem, Rudy Andryas
- Fraksi PDI-P Welbertus
- Fraksi Hanura, Nekodimus
- Fraksi Gerindra, Sandan
- Fraksi Golkar, Harjono
- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Alpius
- Fraksi Demokrat, Maria Magdalena
- Fraksi Amanat Persatuan, Jhon Xifli.