SINTANG, DN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke 17 masa persidangan III tahun 2023 di ruang sidang gedung DPRD Sintang, Jumat 17 November 2023.
Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran, permintaan persetujuan anggota DPRD, penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dan pendapat akhir bupati Sintang atas nota keuangan dan Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny dan didampingi Wakilnya Heri Jambri serta dihadiri oleh Bupati Sintang Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang Melkianus.
Ronny menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dan kepada rekan rekan yang duduk dalam badan anggaran dan tim anggaran pemerintah Kabupaten Sintang beserta jajarannya.
“Kita sangat mengapresiasi yang setinggi tingginya, karena telah melaksanakan pembahasan secara intensif dalam rapat rapat kerja, oleh karenanya telah kita selesaikan tugas kita sebagai pembuat kebijakan dengan menghasilkan dokumen keuangan berupa Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 serta dokumen pendukung lainnya,” kata Ronny.
Ia mengatakan bahwa APBD yang disusun ini telah memenuhi kaidah-kaidah sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Kemudian tidak hanya sampai di situ saja, APBD ini juga telah sesuai dengan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024,” pungkasnya.