SINTANG, DN – Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyarankan pemerintah daerah untuk sementara waktu menunda pembentukan atau menambah organisasi perangkat daerah baru.
Bukan tanpa alasan, sebab saat ini struktur organisasi perangkat daerah sudah cukup penuh atau besar dan keuangan daerah kabupaten sintang masih rendah.
“Melalui beberapa pertimbangan tersebut, disarankan kepada Bupati Sintang untuk sementara waktu menunda pembentukan atau penambahan organisasi perangkat daerah baru karena keterbatasan anggaran yang tersedia,” ucap Juru Bicara Fraksi Hanura, Nekodimus.
Mestinya, kata dia dengan kekurangan dana tersebut pembangunan dapat difokuskan ke penanganan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan.
“Hal ini dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sintang,” tutur Nekodimus.
Sementara itu, Wakil Bupati Sintang Melkianus mengatakan pemerintah daerah menyampaikan terimakasih atas saran tersebut dan akan melakukan kajian lebih mendalam terhadap usulan pembentukan opd baru agar sesuai kebutuhan peningkatan kinerja pemerintah daerah dan beban kerja organisasi perangkat daerah yang ada.
“Selain pertimbangan tersebut, pemerintah daerah dalam penataan organisasi perangkat daerah juga mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Melkianus.
“Sehingga melalui surat bupati sintang nomor 100.3.2/6738/kum-ham-2023 tanggal 6 oktober 2023 menyampaikan usulan beberapa rancangan perda dalam program pembentukan peraturan daerah untuk dilakukan pembahasan pada tahun 2024, yang beberapa rancangan perda terkait dengan pembentukan organisasi perangkat daerah,” pungkas Melkianus.