Herkulanus Rony: Kepala Desa Sebagai Ujung Tombak Pembangunan Desa

Diposting pada

SINTANG, DN – Pemerintahan Desa memiliki peran yang krusial dalam pembangunan di seluruh Indonesia, menjadikan kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan desa. Herkulanus Rony, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, mendorong Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sintang untuk bersatu memperjuangkan kepentingan desa di tengah kompleksitas pembangunan.

Pada acara pelantikan pengurus APDESI Sintang di Pendopo Kediaman Dinas Bupati Sintang, Herkulanus Rony menggarisbawahi urgensi peran Kepala Desa dalam membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat desa. Ia menekankan perlunya pengembangan potensi lokal dan peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

“Dalam tugasnya, Kepala Desa harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa. Kita harus bersama-sama memperjuangkan hak dan kebutuhan masyarakat desa agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” kata Herkulanus Rony.

Rony juga mendorong para Kepala Desa untuk aktif dalam program-program pemerintah yang ditujukan untuk pembangunan desa, seperti Program Dana Desa (DD), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

“Dalam menjalankan amanah sebagai Kepala Desa, kita harus dapat aktif menggerakkan dan memotivasi masyarakat desa untuk turut serta dalam pembangunan,” tambahnya.

Pada bagian lain, Rony menyoroti pentingnya APDESI Sintang memiliki visi dan misi yang jelas. Dia meminta kepada pengurus baru untuk segera menyusun visi misi sebagai turunan dari visi misi APDESI pusat, provinsi, dan kabupaten.

“Saya mohon kepada pengurus yang baru segera menyusun visi misi sebagai turunan dari visi misi APDESI pusat, provinsi, dan kabupaten. Segera laksanakan dan evaluasi agar APDESI benar-benar bisa menjadi wadah memperjuangkan seluruh kepentingan di desa,” pinta Rony.

Rony juga mengingatkan APDESI untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, menghindari persoalan hukum yang dapat merugikan desa. Dia menyarankan agar APDESI berkonsultasi dengan Kapolres dan Kajari serta melibatkan Inspektorat dalam pelatihan-pelatihan guna memastikan penggunaan dana desa yang tepat sasaran.

“Pengurus APDESI harus tidak ragu-ragu berkonsultasi dan berkoordinasi. Inspektorat dapat menjadi narasumber untuk memahami persoalan yang mungkin dihadapi ke depan. Tujuan kita bersama adalah mencapai desa yang berkembang, maju, dan mandiri,” pesannya.

Pada akhirnya, APDESI Sintang diharapkan menjadi kekuatan bersatu dalam mencapai kemajuan desa dan menjawab tantangan pembangunan di era yang semakin kompleks. (RILIS KOMINFO SINTANG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *