SINTANG, DN – Dalam menghadapi Pemilu 2024, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Sintang, Agus Jam, memastikan bahwa tidak ada kendala teknis dalam proses perekaman dan pencetakan E-KTP di wilayah tersebut. Agus Jam menjelaskan bahwa saat ini proses dropping blangko E-KTP dari pusat berjalan lancar, dan Dukcapil Sintang memiliki stok blangko yang mencapai sekitar 3.500 keping.
“Dukcapil Sintang saat ini memiliki stok blangko E-KTP yang cukup, yaitu sekitar 3.500 keping. Jumlah ini masih dalam kondisi aman, dan jika tinggal sekitar 1.000 atau 2.000 keping, kami akan meminta tambahan ke pusat,” ungkap Agus Jam.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait E-KTP yang tak kunjung dicetak, Agus Jam menyatakan bahwa ada beberapa kendala teknis yang dapat menjadi penyebab. Pertama, terkait verifikasi dan validasi sistem berbasis biometrik yang dapat gagal, memaksa masyarakat untuk merekam ulang.
“Verifikasi dan validasi sistem berbasis biometrik bisa mengalami kegagalan, sehingga perekaman ulang diperlukan. Komponen seperti sidik jari, iris mata, tanda tangan, foto, dan data lainnya harus terekam dengan sempurna agar masuk ke dalam database E-KTP terkait dengan data Server Afis,” ujarnya.
Kendala kedua mungkin disebabkan oleh adanya data ganda (Duplicate Record). Jika seseorang merekam di satu tempat dan kemudian merekam di tempat lain, data dari perekaman sebelumnya harus dihapus terlebih dahulu sebelum proses cetak E-KTP.
“Hapus data membutuhkan waktu, dan ini bisa berlangsung berbulan-bulan. Pusat harus memeriksa terlebih dahulu NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebelum menghapus data seseorang,” tambah Agus Jam.
Alasan terakhir yang mungkin menjadi kendala adalah proses pengiriman data yang memakan waktu lama. Antrian yang panjang dan pengiriman melalui satu pintu dapat menyebabkan penundaan cetak E-KTP.
“Namun, jika sistem berjalan dengan baik seperti sekarang, perekaman pagi bisa langsung dicetak sore atau malam harinya. Proses selesai dalam satu hari,” pungkasnya.
Agus Jam menambahkan bahwa saat ini terdapat sekitar 700 E-KTP yang masih tertunda atau belum dicetak. Dengan total wajib KTP di Sintang mencapai 286.000 dari 405.000 penduduk Kabupaten Sintang, pihaknya berkomitmen untuk menangani keluhan masyarakat dan memastikan kesiapan dokumen identitas menjelang Pemilu 2024. (RILIS KOMINFO SINTANG)