SINTANG, DN – Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Kelas Utama, Yufridzon Gandoz Situmeang memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di Gedung EOC Bandara Tebelian pada Jumat, 1 Desember 2023 yang diselenggarakan oleh Unit Penyelenggara Bandara Udara (UPBU) Kelas II Tebelian Sintang.
Dihadapan peserta sosialisasi, Yufridzon Gandoz Situmeang menjelaskan pihaknya merupakan pengendali, pengatur dan pengawas pada 39 bandara yang ada di wilayah I.
“ada 16 bandara besar, diantaranya ada 5 provinsi yang menjadi wilayah kerja kami. Diantaranya Bandara Tebelian di Kabupaten Sintang ini. Bandara di kalimantan ini sudah banyak, maka wajib kita jaga dengan memahami aturan dan larangan yang ada dalam kawasan keselamatan operasi penerbangan,” terang Yufridzon Gandoz Situmeang.
Ia mengajak seluruh masyarakat Sintang untuk menjaga Bandara Tebelian tersebut, baik dari sisi udara, darat dan air. Supaya operasi penerbangan di Bandara Tebelian aman dan nyaman.
“Bandara itu memiliki 3 prinsip yakni biaya tinggi, resiko tinggi dan teknologi tinggi. Maka wajib kita jaga bandara ini. Taati aturan dan larangan yang ada di kawasan bandara ini. Saya sudah melihat dari udara, kawasan Bandara Tebelian masih aman. Tapi harus kita jaga ke depannya,” ajaknya.
Sementara itu, Patah Atabri Kepala Unit Penyelenggara Bandara Udara Kelas II Tebelian Sintang menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah sosialisasi KKOP yang pertama kali dilakukan di Bandara Tebelian.
“Ketidaktahuan warga dan masuk ke sekitar bandara dapat menyebabkan naiknya tingkat kewaspadaan terhadap keselamatan penerbangan, dari beberapa kasus yang telah terjadi disekitar wilayah Bandara lain lah yang melatar belakangi pentingnya Sosialisasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan ini,” terang Patah Atabri. (RILIS KOMINFO SINTANG)