KPU Sintang Gelar Simulasi Pemilu 2024, Ingatkan Pentingnya KTP-El untuk Pemilih

Diposting pada

SINTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang pada tahun 2024.

Acara yang berlangsung di Gedung Pancasila Sintang pada 9 November 2024 ini menjadi momen penting untuk mensosialisasikan prosedur pemilu yang benar, salah satunya mengenai syarat administratif yang harus dipenuhi oleh pemilih, yakni Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Komisioner KPU Sintang, Vesius Dien, mengingatkan bahwa KTP-el adalah syarat wajib bagi setiap pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024. Meskipun seorang pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), mereka tetap diwajibkan untuk membawa KTP sebagai bukti identitas yang sah di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“KTP elektronik adalah syarat wajib untuk dapat memilih. Petugas di TPS tidak akan memproses pemilih yang tidak membawa KTP meskipun mereka terdaftar di DPT. Ini adalah aturan yang harus dipatuhi,” jelas Dien.

Dimana hal ini bertujuan untuk memastikan keabsahan pemilih dan menghindari potensi kecurangan dalam proses pemilu.

Namun, Dien juga menanggapi situasi di mana pemilih tidak dapat menggunakan KTP dengan alamat yang sesuai dengan TPS tempat mereka terdaftar. Bagi pemilih yang tidak sesuai alamat pada KTP, KPU telah menyiapkan solusi.

Lanjutnya, Pemilih yang tinggal di luar daerah sesuai alamat KTP, namun ingin memilih di TPS yang berbeda, bisa memanfaatkan mekanisme Formulir A5 , yang memungkinkan mereka untuk pindah memilih ke wilayah TPS yang sesuai dengan domisili mereka saat ini.

“Bagi pemilih yang tidak memiliki KTP dengan alamat yang sesuai, mereka dapat mengajukan permohonan pindah memilih menggunakan Formulir A5. Solusi ini kami sediakan untuk memastikan setiap warga yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan,” ujar Dien.

Dengan adanya aturan yang jelas dan prosedur yang terorganisir, KPU Sintang berharap pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan transparan, serta semua pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar. KPU juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memastikan membawa KTP-el pada hari pemungutan suara, guna menghindari kendala saat di TPS. (Rilis Kominfo Sintang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *