SINTANG—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kallimantan Barat, Kusnadi mendukung langkah kolaborasi Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sintang bersama Polres melakukan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Kelas II B Sintang, jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo.
Menurut Kusnadi, langkah ini kolaborasi ini sudah tepat sebagai upaya untuk pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas.
“Saya rasa upayanya sudah tepat. Semua narapidana maupun petugas juga harus dites urine. Supaya transpadan, dan mencegah peredaran narkoba dari dalam lapas,” kata Kusnadi.
Upaya tes urine di Lapas ini juga sekaligus untuk membuktikan stigma yang selama ini menjadi buah bibir di masyarakat yang menilai Lapas menjadi sarang peredaran narkoba.
“Stigma ini tentu harus dibuktikan, dengan cara tes urine. Kalaupun ada yang positif, harus ditelusuri sampai ke akarnya. Lalu jadikan evaluasi. Kalau semua negative, tentu stigma itu terpatahkan dengan sendirinya,” kata Kusnadi.
Karena keterbatasan alat, hanya 30 sampel yang dites urine, 25 orang random penghuni lapas, sisanya petugas.
Tes urin ini dilakukan karena 50 persen penghuni lapas Kelas II B Sintang berasal dari kasus peredaran gelap narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang, Alber Manurung berharap pelaksanaan tes urine warga binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II B Sintang dapat menjadi kegiatan rutin untuk pencegahan terhadap peredaran narkoba dari dalam Lapas.
“Kita harapkan berkelanjutan biar nanti masif. Biar tes sampling hari ini juga jadi agenda kita,” kata Alber.