SINTANG, RS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang menegaskan bahwa tidak akan ada politik praktis di lingkungan Organisasi Masyarakat (Ormas) Samarinda menjelang Pemilu 2024. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Kusnidar, mengambil langkah antisipatif untuk mencegah kemungkinan bujukan politik yang dapat memecah belah solidaritas di kalangan organisasi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Kusnidar mengimbau kepada semua Ormas agar tetap fokus pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka. Ia menekankan agar Ormas tidak terlibat dalam upaya mengusung atau mendukung calon legislatif dari berbagai partai politik, karena hal tersebut dianggap sangat rawan.
“Silakan organisasi masyarakat menyukseskan dan menyosialisasikan pemilu. Tapi jangan sampai organisasi malah masuk dan mengusung anggota legislatif dari berbagai parpol, karena itu sangat rawan,” ungkap Kusnidar.
Kusnidar menyoroti perbedaan karakter antara organisasi masyarakat dan partai politik. Sementara organisasi masyarakat diisi oleh individu dengan beragam sudut pandang, partai politik diisi oleh orang-orang dengan visi dan misi seragam, yang bertujuan untuk kepentingan kontestasi politik di Indonesia.
“Ormas boleh berpolitik, namun tidak dalam ranah praktis karena sudah ada perundang-undangan yang mengatur antara ormas, atupun parpol. Politik praktis itu tidak bagus. Itu hanya dilakukan oleh orang-orang yang berkepentingan saja,” tambahnya.
Kusnidar berharap agar semua organisasi masyarakat tetap konsisten menjalankan tugas sesuai dengan ranahnya masing-masing. Ini dilakukan untuk menjaga agar keberadaan Ormas tidak terusik oleh politik praktis yang dapat mengganggu konsistensi dan integritas organisasi.
“Paling tidak, Ormas tetap mempertahankan pendiriannya sendiri, begitu juga dengan partai politik. Semua memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” tutup Kusnidar. (RILIS KOMINFO SINTANG)