SINTANG, DN – Anggota Badan Anggaran (Banggar)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Herinius Laka menyampaikan langsung laporan Banggar atas hasil Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun 2024 di Ruang Sidang DPRD Sintang, Jumat 17 November 2023.
Ia mengatakan peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 memberikan arahan kebijakan yang menjadi ruh kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024.
“Berdasarkan arahan kebijakan pemerintah pusat tersebut, maka banggar DPRD dan TAPD telah melakukan pembahasan bersama,” ucapnya.
Sesuai arahan pemerintah, APBD 2024 difokuskan pada pembangunan di daerah, seperti pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
“Kemudian penguatan daya saing usaha revitalisasi industri dan penguatan desain terapan, pembangunan rendah karbon dan transisi energi, percepatan pembangunan ibukota Nusantara dan Pemilu 2024, penangganan dampak inflasi dan prioritas pembangunan RKPD sesuai dengan KUA-PPAS,” jelasnya.
Oleh sebab itu banggar DPRD Kabupaten Sintang berkesimpulan sebagai berikut.
1. Target pendapatan daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1,934 triliun, setelah dilakukan pembahasan bertambah sebesar Rp 84,1 miliar. Sehingga target pendapatan daerah menjadi sebesar Rp 2,018 triliun.
Peningkatan pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat
2. Target belanja daerah sebelum pembahasan sebesar Rp 1,964 triliun. Setelah pembahasan bertambah sebesar Rp 104.6 miliar. Sehingga target belanja daerah setelah pembahasan menjadi sebesar Rp 2,068 triliun.
Selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah setelah pembahasan mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp 50,3 miliar atau bertambah sebesar Rp 20,4 miliar dari sebelum pembahasan yakni sebesar Rp 29, 8 miliar.
Defisit anggaran tersebut dapat tertutupi dari penerimaan pembiayaan daerah, sehingga APBD tahun anggaran 2024 masih berimbang.
3. Pembiayaan daerah, target pembiayaan daerah dalam rancangan APBD tahun anggaran 2024 terdiri dari.
A. Target penerimaan pembiayaan daerah sebelum pembahasan sebesar Rp 41,3 miliar, setelah dilakukan pembahasan bertambah sebesar Rp 20,4 miliar, sehingga target pembiayaan daerah setelah pembahasan menjadi sebesar Rp 61,8 miliar.
B. Target pengeluaran pembiayaan daerah setelah pembahasan tidak mengalami perubahan dari usulan APBD, yakni tetap sebesar Rp 11,5 miliar.