SINTANG, DN – Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang diminta membentuk Badan Riset Daerah atau BRIDA. Hal itu diutarakan langsung oleh Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melalui Juru Bicaranya Welbertus belum lama ini.
Ia mengatakan Fraksi PDI Perjuangan memohon dibentuknya badan riset daerah, dengan harapan lembaga ini dapat fokus membantu pemerintah memetakan potensi yang dimiliki daerah.
“Tentu potensi itu bisa berupa menyediakan data tanaman pangan, obat obatan maupun data kelola keuangan serta diharapkan bisa membuat terobosan yang dapat meningkatkan sumber daya saing daerah,” ucap Welbertus.
Sementara itu, Wakil Bupati Sintang Melkianus mengatakan terkait dengan dukungan pembentukan badan riset dan inovasi daerah (brida) pemerintah daerah menyampaikan terimakasih dan berharap proses pembentukan brida tersebut dapat segera diwujudkan.
“Sehingga pemerintah daerah dapat meningkatkan program dan kegiatan riset dan inovasi di daerah sesuai potensi dan kebutuhan pemerintah daerah dan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan,” pungkasnya.
Dilansir dari https://nakhoda.ejournal.unri.ac.id pembentukan BRIDA sebagai perangkat daerah akan menghadirkan kebaharuan dan pembaharuan, terutama sebagai orkestrator aktivitas penelitian dan pengembangan di daerah.
Proses bisnis BRIDA harus menstimulasi terciptanya keterbaruan tata kelola riset dan inovasi di daerah agar produk yang dihasilkan lebih nyata kemanfaatannya dan berdampak masif (impact factor) bagi kemaslahatan publik.
Pembaharuan tata kelola riset dan inovasi menjadi keniscayaan dan patut dibidik sebagai target utama dan raison d’etre pembentukan BRIDA – tidak semata hanya oleh pemerintah daerah, namun juga karena adanya intervensi Pemerintah melalui pertimbangan yang diberikan oleh BRIN.