SINTANG, DN – Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab mobil pemadam kebakaran parkir dihalaman Gedung DPRD Sintang.
Kabarnya mobil damkar tersebut diparkirkan buntut tidak disetujuinya pembentukan dinas baru oleh DPRD Sintang belum lama ini.
Juru Bicara Fraksi PDIP, Welbertus meminta kepada pemerintah daerah untuk menjelaskan terhadap adanya insiden konvoi kendaraan serta memarkirkan kendaraan mobil kebakaran di halaman kantor DPRD kabupaten sintang pada tanggal 10 Oktober 2023 yang lalu.
“Kami menyesalkan kejadian tersebut, karena membuat kebingungan dan pertanyaan, oleh karena Fraksi PDIP meminta penjelasan kenapa hal itu bisa terjadi, karena selama ini dalam menjalankan tugas dan fungsinya, eksekutif dan legislatif selalu saling mendukung dan mengedepankan kepentingan rakyat serta menjaga etika dan kebatinan yang nyaman,” tuturnya.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Sandan menyayangkan insiden penekanan kepada DPRD Sintang oleh oknum atau petugas kebakaran dengan memerintahkan para supir untuk memarkirkan semua unit damkar dihalaman kantor DPRD.
“Maka pada kesempatan ini fraksi Gerindra meminta penjelasan terkait penyelewengan tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sintang, Melkianus menjelaskan bahwa pemerintah daerah menyesalkan kejadian tersebut dan melalui kesempatan ini pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD kabupaten sintang atas kejadian yang tidak mengenakkan tersebut.
“Pemerintah daerah telah meminta kepada opd terkait untuk tidak melakukan atau mengulangi kejadian tersebut,” pungkas Melkianus.