SINTANG, RS – Pemerintah Kabupaten Sintang tengah merancang reorganisasi struktur pelayanan dengan merencanakan pemecahan Dinas Pertanian dan Perkebunan menjadi dua entitas terpisah. Usulan ini telah diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Martin Nandung, menyatakan bahwa pemecahan ini merupakan respons terhadap beban kerja yang berat dan rentang kendali yang sangat luas di dalam dinas tersebut. Saat ini, dinas tersebut bertanggung jawab atas berbagai aspek, termasuk bidang perkebunan, peternakan, dan penyuluhan. Menurut Martin, beban ini terlalu berat, terutama dengan kompleksitas konflik perkebunan yang menjadi fokus utama.
“Saya melihat dari segi beban tugas dan tupoksi di Dinas Pertanian dan Perkebunan, termasuk dalam bidang peternakan dan penyuluhan, beban tersebut terlalu berat, terutama dengan kondisi konflik perkebunan yang eskalasinya cukup besar,” ujar Martin pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Martin menyoroti bahwa fokus pada penanganan konflik dan permasalahan perkebunan kompleks tersebut mengakibatkan penyelesaian terkait peningkatan produktivitas pertanian pangan, holtikultura, peternakan, dan penyuluhan kurang mendapatkan perhatian penuh. Oleh karena itu, pemecahan dinas diusulkan agar setiap bidang dapat berjalan sesuai dengan tupoksinya.
“Salah satu pertimbangan kita adalah selain beban tugas, kita ingin setiap bidang dapat berjalan sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Artinya, perkebunan kita tidak hanya fokus pada perkebunan swasta, tapi kita juga ingin perkebunan rakyat juga bisa berkembang. Demikian juga bidang pertanian, ketahanan pangan, dan holtikultura dapat berkembang dengan baik,” jelas Martin.
Sebagai alternatif, Martin telah mengusulkan beberapa skenario penggabungan bidang menjadi satu dinas. Salah satunya adalah menggabungkan bidang perkebunan dan peternakan menjadi satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara bidang tanaman pangan, holtikultura, dan penyuluhan menjadi satu OPD lainnya.
“Tentu nanti dalam proses pengembangan sesuai kebutuhan mungkin bisa saja ada penambahan bidang lain. Itu alternatif yang kita buat dan mudah-mudahan ada yang bisa mendapatkan persetujuan dari anggota DPRD. Walaupun tantangannya adalah bahwa pemecahan OPD ini akan berdampak pada anggaran APBD dan penambahan personel. Dengan kondisi sekarang saja, personel kita belum cukup,” tambah Martin.
Usulan pemecahan Dinas Pertanian dan Perkebunan ini menjadi sorotan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sintang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan di sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan. (RILIS KOMINFO SINTANG)