SINTANG, DN – Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Sintang mengucapkan apresiasi yang setingi-tingginya kepada Bupati Sintang yang telah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang APBD Kabupaten Sintang tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Sintang beberapa waktu lalu.
Juru Bicara Fraksi Hanura, Nekodimus mengatakan untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama guna mencapai kesepakatan dalam rangka penetapan APBD Kabupaten Sintang tahun 2024.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa APBD merupakan rencana pembangunan-pembangunan pemerintah daerah yang disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.
Dengan mempedomani RKPD, KUA-PPAS yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah kabupaten sintang. Selain mempedomani dokumen RKPD, KUA-PPAS tersebut, penyusunan rancangan APBD juga harus dilakukan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pemerintah tahun anggaran 2024.
“Berdasarkan arah kebijakan pemerintah tersebut diatas, maka pemerintah kabupaten sintang telah menyusun nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2024,” jelasnya.
“Kebijakan anggaran ini diharapkan sesuai dengan kebijakan pemerintah dan perkembangan keuangan nasional dan penangganan dampak inflasi serta prioritas pembangunan sesuai dengan RKPD, KUA-PPAS tahun anggaran 2024,” ungkapnya.
“Selanjutnya dengan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024, harus dilakukan secara hemat dan tepat, agar arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam APBD, KUA-PPAS lebih realistis, implementatif dan berkualitas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan segala sumber daya yang tersedia,” pungkasnya.