SINTANG, DN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengungkapkan bahwa ada 14 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas pada tahun anggaran 2024.
Ia mengatakan bahwa Raperda tersebut telah sesuai dengan hasil rapat kerja badan pembentukan Perda DPRD Kabupaten Sintang dengan satuan kerja perangkat daerah dan unit kerja pemrakarsa.
“Sebelum perda-perda ini disetujui, maka satu tahun sebelumnya wajib diparipurnakan terlebih dahulu. Ini raperda terakhir untuk periode 2019-2024,” ucap Ronny.
Adapun ke 14 rancangan peraturan daerah tersebut yang dibahas pada tahun anggaran 2024 sebagai berikut.
1. Raperda Kabupaten Sintang tentang pembinaan jasa konstruksi di Kabupaten Sintang.
2. Raperda Kabupaten Sintang tentang penyelenggaraan Kabupaten layak anak.
3. Raperda Kabupaten Sintang tentang perlindungan anak.
4. Raperda Kabupaten Sintang tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Sintang tahun 2025-2045.
5. Raperda Kabupaten Sintang tentang pembentukan badan riset dan inovasi daerah Kabupaten Sintang.
6. Raperda Kabupaten Sintang tentang perubahan atas peraturan daerah nomor tujuh tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Sintang.
7. Raperda Kabupaten Sintang tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan umum daerah air minum Tirta tentang Kabupaten Sintang tahun anggaran 2025-2029.
8. Raperda Kabupaten Sintang tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perseroan terbatas Penjaminan kredit daerah Kalimantan Barat tahun anggaran 2025.
9. Raperda Kabupaten Sintang tentang fasilitasi pelayanan jamaah Haji Kabupaten Sintang.
10. Raperda Kabupaten Sintang tentang pengelolaan zakat di Kabupaten Sintang.
11. Raperda Kabupaten Sintang tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2017 tentang ketertiban umum.
12. Rapperda Kabupaten Sintang tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023.
13. Raperda Kabupaten Sintang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024.
14. Raperda Kabupaten Sintang tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2025.