SINTANG—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono merasa heran lampu penerangan jalan di Kota Sintang banyak redup atau bahkan tidak menyala saat malam hari.
Senen Maryono mengaku sudah sering menyuarakan keresahannya itu ke pemda agar lampu penerangan jalan lebih diperhatikan.
“Ini sebenarnya sering kita sampaikan,” ungkap Senen.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, masyarakat berhak menuntut kualitas penanganan lampu penerangan jalan. Sebab, masyarakat selama ini sudah dibebankan biaya pajak setiap kali membeli token listrik isi ulang.
“Kan pelanggan listrik tiap bulan dikenakan iuran setiap pembelian untuk penerangan lampu jalan tapi banyak yang tidak hidup, apalagi jalan raya lintas melawi, harusnya jadi perhatian,” tegas Senen.
Senen Maryono merasa heran, terkadang Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dan PLN saling lempar tanggungjawab. Padahal seharusnya, baik itu pemda maupun PLN punya tanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan lampu penerangan jalan.
“Kalau ada yang seperti itu maksudnya pihak yang berkepentingan. Ndak tahu ni kadang PLN bilang pemda, lalu pemda bilang PLN. Ini intinya kan saling lempar. Harusnya gak begitu. Harusnya saling bersinergi,” sesal Senen Maryono.
Selain itu, Senen Maryono juga mempertanyakan uang iuran ataupun potongan setiap pelanggan PLN membeli token listrik yang langsung masuk ke rekening. Seharusnya, uang ini kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Bayarnya kan ke rekning nanti balik ke pemda penangannya. Tapi lampu penerangan jalan tetap gelap,” sesal Senen.