SINTANG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Harmaeni turut menanggapi tingginya kasus Demam Berdarah Dengue yang terjadi di Kabupaten Sintang. Di katakannya bahwa ada konsekuensi dari penetapan kejadian luar biasa. Kasus rabies kemarin, Kabupaten Sintang menetapkan status KLB, dampaknya adalah pasien rabies tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan tetapi oleh Pemkab Sintang sendiri.
“Begitu juga kalau kita menetapkan kondisi DBD ini menjadi KLB, semua biaya penanganan DBD akan menjadi tanggungjawab Pemkab Sintang. Maka, ada pertimbangan yang sangat banyak untuk menentukan KLB DBD ini. Sementara kita masih dalam status KLB Rabies juga yang hingga kini belum dicabut meskipun kasusnya masih landai,” terang Edy Harmaeni.
“Terkait DBD ini, kami mengharapkan, meskipun belum ditetapkan sebagai status KLB, tetapi semua stakeholder kompak dan bekerjasama dalam memberantas DBD ini. Kita bergerak secara serentak dan masif bersama masyarakat secara khusus pemberantasan sarang nyamuk,” tambah Edy Harmaeni.
Dikatakannya selama ini masyarakat selalu mengandalkan foging. Mereka selalu minta foging dan tidak mau terlibat aktif untuk memberantas sarang nyamuk. Foging itu hanya sesaat saja. Yang harus dan penting dilakukan adalah pemberantasan sarang nyamuk. Dan gerakan pemberantasan sarang nyamuk ini wajib menjadi gerakan bersama.
“Saya menyarankan agar semua OPD dan semua masyarakat melaksanakan gerakan jumat bersih lagi. Dan langsung sasarannya daerah atau lokasi yang berpotensi menjadi sarang nyamuk,” saran Edy Harmaeni.
“Pengamatan jentik juga penting disaat kasus DBD yang sudah melonjak. Pihak kecamatan, kelurahan dan puskesmas serta semua RT bisa diberdayakan untuk pengamatan jentik. Ketika ada jentik, kita bagikan abate. Nanti akan kita buatkan seremoninya, dicanangkan oleh Sekda supaya gaungnya lebih kuat dan masyarakat mau terlibat aktif. Gerakan utama yang kita akan lakukan yakni ada 3 cara. Pertama pemberantasan sarang nyamuk, kedua pembagian abate dan yang ketiga yaitu foging massal,” tutup Edy Harmaeni. (RILIS KOMINFO SINTANG)